Sabtu, 21 Desember 2013

E-Government



E-Government merupakan kependekan dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi. E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.

1.1  Manfaat E-Government
1.      Membuat mudah bagi setiap warga negara memperoleh pelayanan dan interaksi dengan pemerintahnya , memperbaiki efisien dan efektivitas dan memperbaiki tanggapan/tanggungjawab sistem pemerintahan kepada warga negaranya. Selanjutnya akan memberikan value, seperti : penyederhanaan pelayanan, menghilangkan lapisan-lapisan pelayanan, memungkinkan semua warga negara memperoleh informasi dan pelayanan lebih mudah, meringkas transaksi melalui integrasi sistem pemerintahan dan aliran operasional sistem pemerintahan dapat dilakukan lebih cepat.
2.      Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat , memperbaiki proses keterbukaan dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan , mereduksi biaya transaksi, terjadi komunikasi dan interaksi pada proses pemerintahan dan menciptakan masyarakat berbasis komunitas informasi yang lebih berkualitas.
Pemerintah tidak tertutup dengan warga negara karena tersedianya akses informasi, pelayanan yang modern, antar lembaga pemerintah dapat berkomunikasi dan kerja lebih efisien dan efektif serta memungkinkan meningkatkan pendapatan dari pajak

KONSEP DAN DEFINISI DEMOGRAFI

Add caption
Demografii adalah suatu kata pindahan dari bahasa Yunani yang terdiri dua kata, "demos"" yang artinya penduduk, dan "graphein" artinya menulis.  Jadi demografi menurut kata-kata asalnya berarti tulisan-tulisan atau karangan-karangan tentang penduduk suatu negara.
Definisi demografi seperti yang disebutkan di atas masih belum jelas arahnya, sulit dibedakan dengan ilmu-ilmu sosial yang lain misalnya: sosiologi, antropologi sosial, geografi sosial, yang juga berorientasi pada studi tentang penduduk (man-oriented).  Agar mudah dibedakan dengan ilmu-ilmu sosial yang lain, maka Philip M. Hauser dan Dudley Duncan (1959, 2) mengusulkan definisi untuk ilmu demografi sebagai berikut:
Demography is the study of the size, territorial distribution and composition of population, changes there in and the components of such changes which may be identified as natality, mortality, territorial movement (migration), and social mobility (change of Status)".
Dalam  bahasa Indonesia terjemahannya kurang  tebih sebagai berikut;
“Demografi mempelajari jumlah, persebaran teritoriai dan komposisi pen­duduk serta perubahan-perubahannya dan sebab-sebab perubahan itu, yang biasanya timbul karena natalitas, mortalitas, gerak teritorial (migrasi) dan mobilitas sosial (perubahan status)'
Dari definisi di atas dapatlah disimpulkan bahwa demografi mempelajari struktur dan proses penduduk di suatu wilayah.  Struktur penduduk meliputi jumlah, penyebaran dan komposisi penduduk. Struktur penduduk ini selalu berubah-ubah, dan perubahan tersebut disebabkan karena proses demografi yaitu kelahiran, kematian dan migrasi penduduk. Berbeda dengan ilmu-ilmu sosial lainnya yang menekankan studinya pada struktur penduduk, maka demografi lebih menekankan studinya pada proses demografi. Ahli demografi mempelajari struktur penduduk untuk dapat lebih memahami proses demografi. Misalnya dalam menganalisa fertilitas penduduk di suatu daerah, ahli demografi perlu mengetahui  jumlah pasangan usia subur yang ada di daerah tersebut.
Demografi bersifat analistis-mathematis, dan karena sifatnya yang demikian ini, demografi sering disebut juga statistik pen­duduk. Demografi formal menghasilkan berbagai teknik-teknik baru untuk menghitung angka-angka perbandingan demografi dan memperdalam pengertian tentang data-data yang telah dikumpulkan oleh statistik penduduk. Dengan cara-cara perhitungan baru dan pengetahuan baru tentang hubungan-hubungan antara unsur-unsur demografi hakiki (kelahiran, kematian, migrasi, jenis kelamin, umur dan sebagainya) dapatlah dibuat berbagai perkiraan-perkiraan jumlah penduduk untuk masa yang akan datang (forward projection), dan juga bagi  jaman yang lalu  (backward-projection;  Iskandar 1977, 8).
Di samping "demografi", kita sering pula mendengar "ilmu kependudukan", atau "studi kependudukan" (population study). Studi kependudukan lebih luas dari demografi, karena di dalam memahami karakteristik penduduk di suatu wilayah, faktor-faktor non-demografis pun ikut dipertimbangkan. Misalnya, di dalam memahami trend fertilitas, tidak hanya ditinjau jumlah wanita da­lam usia subur, tetapi faktor-faktor sosial budaya juga ikut diper­timbangkan. Pada masyarakat di mana penduduknya menginginkan anak yang lengkap (laki-laki dan perempuan) maka besarnya jumlah anak ditentukan oleh kelengkapan jenis kelamin dari jum­lah anak yang telah dipunyainya. Ada juga beberapa ahli membedakan kedua disiplin ilmu ini atas demografi formal (formal demography) untuk ilmu demografi, dan demografi sosial (social demography) untuk studi kependudukan (Bogue 1969, 4).